Jumat, 21 Juli 2017

Sriwijaya FC Kedepankan Asas Praduga tidak Bersalah

Dalam berita bola online hari ini di kabarkan Manajemen Sriwijaya FC minta seluruh pihak termasuk media untuk menggunakan asas praduga tidak bersalah dalam kasus pemerkosaan yang menjerat salah seorang pemain klub berjuluk Laskar Wong Kito. Pemain hal yang demikian, MSM, menjadi tersagka dalam kasus pelecehan dan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama IR di sebuah hotel di wilayah Ilir Barat. “Soal pemain pemain kami hal yang demikian, tidak bisa asal vonis semacam itu saja. Mari konsisten menjunjung asas praduga tidak bersalah" kata Sekretaris Berdasarkan Sriwijaya FC Achmad Haris, Jumat (21/7).
Malah mengatakan pemain hal yang demikian dituduh menjalankan pemerkosaan yang yaitu kriminalitas berat. "Perlu pembuktian lengkap dan mendalam seperti adanya visum. Setelah cuma sekedar dari pengaduan saja" kata Achmad. Kini Achmad Haris, manajemen Sriwijaya menjamin akan bersikap kooperatif agar kasus yang menimpa MSM yang sekarang tengah ditangani Polresta Palembang. “Kami siap kooperatif dan mendorong penanganan oleh kepolisian,” kata dia. Achmad Haris membetuli MSM yang yaitu pemain belakang Sriwijaya FC MSM pada Jumat (21/7). Dan ikuti juga wacana sepak bola online kami lainnya seperti Ucapkan Perpisahan, Morata Datangi Saat Latihan Madrid
Dimana mencontoh sesi latihan pagi sebagai persiapan Laskar Wong Kito menghadap Persegres Gresik United pada Senin, 24 Juli 2017. "Pagi tadi seluruh pemain sudah latihan menjalani latihan. Ia satu pemain tidak latihan hari ini, Tijani Belaid yang sedang mengurus visanya,” ujar dia. Sebelumnya, seorang pemain klub profesional Sriwijaya FC dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban IR (16 tahun), Kamis (20/7). Pemain belakang Sriwijaya FC berinisial MSM ini lantas diamankan di Kepolisian Resor Kota Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban melapor bahwa dia sudah diperkosa di salah satu hotel di Komplek Ilir Barat I Palembang. MSM diduga menjalankan hal hal yang demikian karena mabuk akibat pesta miras bersama enam sahabatnya. Kapolsek Ilir Barat I Komisaris Handoko Sanjaya membetuli adanya kejadian hal yang demikian. Kepolisian sudah memeriksa MSM bersama enam sahabatnya. Penyidik juga memutuskan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolresta Palembang Komisaris Besar Wahyu Bintono Ia Bawono mengatakan Polresta Palembang sudah mengambil alih kasus ini.
Berharap menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Barat I, kasus MSM sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Bila Satreskrim Polresta Palembang untuk pendalaman. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar