"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan informasi lokasi yang kerap dijadikan tempat perjudian. Biasanya para penjudi ini tidak hanya ada disatu lokasi, mereka sering berpindah tempat, ini yang sedang kita kejar," kata kapolres. Petugas Reskrim Polsek Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap lima orang yang diduga melakukan aksi perjudian di sebuah warung yang berlokasi di wilayah kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC). Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Winarsa mengatakan, kelima orang yang diduga sebagai pelaku perjudian itu masing-masing berinisial AS, JS, BH, JMS, dan PD. Kelima orang yang ditangkap itu berprofesi sebagai sopir. http://www.ahlijudi.com/keluaran-togel/asik-bertarung-online-kena-nggak-siuman-di-ciduk.html"Kelima orang yang diduga pelaku perjudian itu ditangkap di warung kawasan industri KIIC," kata Winarsa, Kamis (18/8/2016). Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa satu set kartu remi serta uang tunai sebanyak Rp500 ribu. Ia mengatakan, penangkapan terhadap lima orang yang diduga pelaku perjudian itu berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aksi perjudian. Dengan modal informasi itu, kemudian petugas melakukan pengintaian dan akhirnya melakukan penangkapan saat kelima orang itu sedang melakukan aksi perjudian. "Saat ditangkap, para pelaku memang sedang main kartu remi sambil berjudi. Kini, kelima orang itu saat ini sedang menjalani penyidikan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar